🦘 Jelaskan Pengertian Administrasi Dalam Arti Sempit Dan Luas

Administrasimemiliki pengertian secara sempit yang berarti berkaitan dengan kegiatan tatausaha, dan dalam arti luas administrasi berarti kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. KemudianAzhary melakukan penelitian dan menemukan dalam kepustakaan lima macam konsep negara hukum, yaitu :63 61 Miriam Budiardjo, "Dasar-dara ilmu politik", dalam Ridwan HR, Hukum administrasi negara, Rajawali pers, Jakarta, 2011, hlm. 3 62 Ibid.. hlm. 3-4. 63 Triyanto, Negara Hukum dan HAM, Ombak (anggota IKAPI), Yogyakarta, 2013, hlm 3. Pengertianadministrasi yang berkembang di masyarakat sangat beragam. Sebagai calon administrator dan ilmuan administrasi, kita wajib tahu administrasi sebagai ilmu dan cabang-cabang yang berkembang. Administrasi memiliki dua lingkup pemaknaan, yakni administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. 1 Hukum perdata dalam arti luas. Peratuan yang meliputi hukum private materiil, yaitu : hukum pokok yang mengatur kepentingan individu, maupun hukum yang mengatur peraturan undang-undang (seperti : kepailitan, perniagaan, koperasi, dll). Hukum perdata alam arti luas juga termaksud : UU Hak Cipta. 2. 2 Administrasi dalam arti luas, Menurut The Liang Gien (1980) dalam H.Rahmat di bukunya yang berjudul Filsafat Administrasi" (2013:4) megatakan "Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu". 8 Pengertian Administrasi Menurut The Liang Gie (1980) The Liang Gie mengemukakan bahwa, administrasi dalam arti luas merupakan sebuah rangkaian berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang melakukan kerja sama dalam mencapai sebuah tujuan. 9. Pengertian Administrasi Menurut Sondang P. Siagian MPA 91997) Tuliskanpengertian konstitusi! Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganearaan (2021) karya Zulfikar Putra dan H. Farid Wajdi, berikut pengertian konstitusi: "Konstitusi adalah peraturan dasar mengenai pembentukan negara, di mana berkaitan dengan unsur ketatanegaraan." Baca juga: Arti Sempit dan Luas dari Konstitusi 5 Jelaskan pengertian pemerintah daerah dalam arti luas dan arti sempit! Jawab: Pemerintah dalam arti luas adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Sedangkan a Dalam arti sempit. Sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah sebuah kajian yang melihat dua hubungan. Hubungan tersebut terjadi di antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Kedua lembaga itu berapa pada sebuah negara. Berdasarkan kajian ini, maka dihasilkan dua sistem pemerintahan. Pertama, sistem pemerintahan parlementer. I7Nju3.

jelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas